SEORANG PEMUDA CABULI ANAK DIBAWAH UMUR

Foto : Repubika.com

TIGARAKSA-Dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa bocah perempuan berinisial CSL (6). Dugaan pencabulan terhadap CSL dilakukan oleh FS (26), di Pacuan Kuda APM Riding School Desa Tapos Rt 012/004, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (14/11/2015)..

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku main ke rumah korban, lalu menonton telivisi di ruang tamu.  Pada saat bapak korban sedang tidur dan ibu korban berada di dapur, pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang belajar di kamarnya.

“Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai perawat kuda poni, diduga kuat sudah melakukan pencabulan terhadap korban CSL (6) beberapa kali, dalam kurun waktu sekitar sepuluh bulan”

Selanjutnya pelaku merayu dengan cara mengiming-imingi permen dan uang sebesar Rp 5000,-. Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan pelecehan atau mencabuli korban dengan cara memegang, meraba mengelus-elus kemaluan korban. Saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, dengan tidak sadar pelaku dipergoki oleh ibu korban.

Saat ini , kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Tigaraksa dan dibackup unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Share This Post

situs togel terpercaya
https://spacecrickets.com/
Warning: file_get_contents(https://slotgacor.design/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 523 in /www/wwwroot/luvyt.com/backlink.php on line 5