Puluhan warung remang remang dan bangunan liar di Cikupa dibongkar. Kamis, (18/11) Pembongkaran yang dilakukan Polisi pamong praja tersebut bekerjasama dengan Kepolisian sektor Cikupa dan Koramil 14 Cikupa melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar disepanjang jalan raya Serang Km 22.
Pembongkaran ini dilaksanakan untuk memperlancar kegiatan lalulintas dan normalisasi penghijauan diwilayah tersebut. dalam pembongkaran bangunan liar di kecamatan Cikupa, bertujuan Tujuan Pembongkaran bangunan liar adalah Untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta Untuk menciptakan keindahan dan kebersihan, sehingga menciptakan estetika lingkungan yang baik di kawasan Sagulung dan sekitarnya yang merupakan program dari Kabupaten.