POLWAN POLSEK KRESEK SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

IMG-20151123-WA0087

POLSEK KRESEK – Polwan Sektor Kresek sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga tingkat kecamatan bekerjasama dengan ibu PKK di aula Kecamantan kresek. Senin,23 November  2015.

 

Bripda Iqrawati Sam dan Bripda Kurnia DewiAgustin memberikan penyuluhan mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara dini, yang diatur dalam UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) melalui pendidikan agama dan pengamalan agama di rumah tangga merupakan kunci sukses untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,

mengembangkan komunikasi timbal balik antar suami,istri,dan anak anak.

Dalam hal ini pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara dini, ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anak mampu berperan dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pencerahan dan penyadaran kepada putra-putrinya. Disamping itu pembentukan organisasi PKK kecamatan kresek bekerja sama dengan Polsek kresek yaitu unit PPA diharap mampu meminimalisir setiap permasalahan KDRT yang terjadi dikecamatan kresek dengan mengacu pada UU No.23 tahun 2004 ttg penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Amalkan sebuah pepatah “Rumahku Istanaku” betapa pun keadaannya sebuah rumah, maka harus menjadi tempat yang memberi kehangatan,ketenangan,kedamaian,perlindungan dan kebahagiaan kepada seluruh anggota keluarga demi mencegah dan meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga”, ucap Bripda Kurnia Dewi Agustin

Share This Post