POLSEK CURUG BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN

IMG-20151125-WA0130-picsay

Polsek Curug – Anggota Unit Reskrim Polsek Curug berhasil amankan 2 pelaku pencurian biji platsik di PT. INNOWARE INDONESIA, komplek pergudangan Graha Niaga Antar Buana Des. Kadu jaya Kec. Curug Kab. Tangerang. Selasa (24/11)

 

Kejadian berawal dari informasi yang didapat dari pihak perusahaan, bahwa perusahan kehilangan barang. Pada hari Kamis (19/11) dilakukan pengecekan terhadap cctv, ada 2 orang karyawan perusahaan yang sedang memasukan biji plastik kedalam mobil box.

 

Berdasarkan informasi tersebut pihak perusahan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kemudian, petugas lakukan olah tkp dan melakukan pengakapan terhadap 2 pelaku yaitu AB (41)dan DS (23), keduanya merupakan karyawan perusahan tersebut.

 

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamakankan barang bukti hasil curian di kontrakanya berupa puluhan karung biji plastik.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, pelaku kami ganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.” Ucap Kapolsek curug Kompol Tri Hartono

Share This Post