TANGERANG KAB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua bersama Polisi Pamong Praja Kecamatan Kelapa Dua menggelar operasi razia minum keras di beberapa tempat wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/11). Dalam kegiatan operasi miras ini dikerahkan 16(enam belas) personel yang terdiri 5(lima) personil Polri, 11 (sebelas) personil dari petugas Pol PP.
Operasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Seksie Trantib Bapak Agus Iriana, dan penanggung jawab kegiatan operasi Camat Kecamatan Kelapa Dua Yayat Rochiman, S.IP, M.SI, serta dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Habib soleh. Tujuan kegiatan operasi miras ini adalah untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadapa para penjual atau pedagang minuman beralkohol tanpa izin diwilayah Kecamatan Kelapa Dua.
Dalam Operasi tersebut dari enam toko atau penjual minuman beralkohol kami berhasil menyita 239 ( dua ratus tiga puluh sembilan) botol, baik merek Guinnes, Rajawali, Anker, Prost, anggur putih, Kolesom, dan anggur merah.
Dengan melakukan kegiatan ini diharapkan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan terbebas dari efek minuman beralkohol. (Humas)