POLISI PASANG STICKER HIMBAUAN ANTISIPASI RANMOR

IMG-20151201-WA0093
TANGERANG KABUPATEN – Walaupun telah banyak pelaku curanmor telah tertangkap dan diproses hukum, tetapi sampai saat ini pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama roda dua (sepedamotor) masih sering terjadi.

Dan sebagai langkah pencegahannya, para bhabinkatimbas polsek balaraja pada hari selasa siang (1/12) menempelkan sticker himbauan supaya berhati hati pada saat memarkir kendaraannya yang dilaksanakan di sejumlah tempat parkir, baik ditempat umum, perkantoran dan sekolah.

Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya baik secara langsung dan juga dengan menempelkan sticker sticker himbauan di kendaraan, agar selalu berhati hati pada saat memarkir kendaraannya dengan cara menambahkan kunci pengaman.

Selain banyaknya para pelaku, salah satunya adalah  kurang peduli dan ketidak hatian hatian para pemilik kendaraan pada saat memarkir atau menyimpan kendaraannya.

Dengan lagkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejadian curanmor dan ada upaya kehatian hatian oleh para pemilik kendaraan, karena keamanan  bukan hanya tugas Kepolisian  saja tetapi dari masyarakat juga diharapkan timbul kesadaraan untuk menjaga keamanan.

Share This Post