POLSEK TELUK NAGA – Anggota Jajaran Polsek Teluk Naga melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa buruh di Kawasan pergudangan Sentra kosambi Bok. E. No. 9 Ds. Kosambi Timur Kec. Kosambi Tangerang. Kamis (3/12)
Aksi ini dilatar belakangi semula karyawan sejumlah 24 org hendak masuk kerja, namun dilarang masuk oleh HRD. Dengan alasan Perusahaan menyuruh semua Karyawan menyerahkan Fotto Copy KTP dan Pas Foto ke perusahaan, untuk melengkapi data administrasi perpanjangan Kontrak. Karena karyawan tidak menyerahkan yang diminta perusahaan, perusahaan menganggap karyawan tidak mengikuti perintah Perusahaan sehingga karyawan tidak boleh bekerja seperti biasa.
Kemudian Karyawan melakukan aksi duduk duduk di depan pintu gerbang perusahaan, dan sekitar Jam. 14.00 WIB pihak perusahaan sudah mengambil keputusan kalau semua karyawan yang berjumlah 24 orang akan di PHK.
Mendengar hal tersebut karyawan besok tetap akan datang ke Perusahaan untuk bekerja kembali, apabila karyawan tidak di perbolehkan bekerja karyawan akan mengadakan Aksi yang sama yaitu duduk duduk di depan Pintu Gerbang Perusahaan.
“Kami pihak kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk mediasikan dengan karyawan menyangkut persoalan tersebut,” papar Kapolsek Teluk Naga AKP Hadi Wiyono