Tangerang kabupaten – Kepala unit pembina masarakat polsek sepatan memberikan penyuluhan mengenai kejahatan seksual dihalalaman SD Sarakan 3 Sepatan Kabupaten Tangerang. Senin (7/ 12).
Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai kejahatan seksual Terhadap anak anak yang sering terjadi di kalangan anak dibawah umur. ” kami dari Kepolisian Polsek Sepatan memberikan penyuluhan kepada anak siswa agar mereka dapat mengantisipasi kejahatan seksual”. Ucap Kanit pembina masarakat kepolisian sektor Sepatan M Manik.
Kepolisian memberikan tips kepada siswa agar tidak berjalan atau bertemu dengan orang yang belum dikenal, jika melihat dan mendengar ada kasus tersebut agar langsung dapat di laporkan kekepolisian untuk segera di tindak lanjuti.
Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sepatan, dan Kepolisian Kabupaten Tangerang sudah mendirikan rumah aman anak. Dimana nantinya masyarakat yang melihat tindak pidana pelecehan seksual dapat melAporkannya kepada kami.