POLRES KABUPATEN TANGERANG – Kepolisian jajaran polsek Pasar Kemis melaksanakan gelar pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis. Selasa (8/12).
Kegiatan dilakukan oleh gabungan buruh dalam organisasi serikat buruh dimasing masing perusahaan industri di wilayah kecamatan Pasar Kemis. ” kami melakukan pengamanan secara maksimal baik melakukan penggalangan terhadap para serikat buruh yang ada diwilayah kami”, Ucap Kapolsek Pasar Kemis Komisaris Polisi Sukardi Sartono.
Dalam tuntutannya Buruh menginginkan agar dihapusnya peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 mengenai pengupahan. mereka menganggap peraturan tersebut tidak mendukung buruh secara penuh, selain itu mereka ingin dinaikannya UMK
Dalam pengamanan ini kami ploting anggota pada titik tiik wilayah atau kawasan industri yang dianggap rawan sweeping. dan Kepolisian Polsek Pasarkemis menghimbau agar tidak ada aksi sweeping terhadap buruh lainnya yang masih berkerja didalam perusahaan. dan kami berkorsinasi dengan Perusahaan agar buruhnya untuk menjadi perwakilan serikat buruhnya.
” Kami mengharapkan kegiatan aksai penyampaian pendapat ini dapat berlangsung mana dan kondusif”, papar Kapolsek Pasarkemis.