POLSEK PASAR KEMIS – Jajaran Reskrim Polsek Pasar Kemis berhasil ungkap kasus pencurian sebuah kendaraan roda empat di Perum Bumi Agung blok B-1 No. 8 Desa Pangadegan Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang, Selasa (8/12).
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kompol Sukardi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut bermula dari laporan pelapor ke Mapolsek Pasar Kemis. Berdasarkan keterangan dari pelapor. Sekira pukul 23.30 wib, mobil diparkir depan rumah dalam keadaan terkunci stang, dan pelapor langsung tidur. Sekitar pukul 06.00 WIB, ketika bangun tidur korban melihat mobil yang diparkir depan rumah sudah tidak ada.
” Diperkirakan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil Kunci kontak mobil pelapor ” terang Kapolsek
Kemudian saat itu juga team resmob dipimpin Kanit Reskrim meluncur ke TKP guna menindaklanjuti laporan korban, dan diketahui yang hilang selain mobil (kendaraan roda empat ), juga Telepon Seleluer milik korban.
Dari hasil lidik petugas sekitar pukul 11.30 WIB diketahui titik keberadaan mobil berada di lahan area parkir Mesjid Arroyan dekat Pasar Malabar Jl. Beringin Raya Perumnas 1 Kel. Cibodas Kec. Cibodasari Kodya Tangerang, dimana mobil sudah dalam keadaan tertutup sarung mobil.
Malam harinya Sekira Pukul 20.00 wib, terlihat 2 orang laki-laki naik sepeda motor Vario mendekati mobil dan membuka sarung mobil. Dan saat itulah dilakukan Penyergapan terhadap 2 orang tersebut. Namun salah satu terduga pelaku yang masih diatas sepeda motornya berhasil kabur.
” mobil berikut pelaku yang berhasil ditangkap dibawa Komando Polsek Pasar Kemis. Sedang pelaku yang berhasil kabur masih dalam proses pengejaran petugas kami di lapangan,” papar Kompol Sukardi