POLRES KABUPATEN TANGERANG – Dalam mengantisipasi kejahatan terhadap angkutan mobil umum, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Tangerang menggelar razia operasi terhadap angkutan mobil yang menggunakan kaca film gelap. Sasaran operasi tersebut digelar di jalan Kawasan Tertib Lalu lintas Jalar Arya Santika Kabupaten Tangerang.
” Kami dari jajaran satuan lalu lintas menggelar rajia terhadap angkutan umum yang menggunakan kaca film yang gelap, kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan. Yang marak terjadi di dalam mobil angkutan umum”. Ucap KBO Sat Lantas Polres Kabupaten Tangerang IPTU. Made.
Dengan operasi razia terhadap angkutan yang menggunakan kaca film gelap, KBO Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Tangerang menambahkan “kaca film untuk angkutan umum hanya 30 persen. Kaca film angkot harus tembus pandang, razia kaca film ini dilakukan agar pengguna jasa angkutan ini aman dan nyaman dalam angkot.”.