Pada hari Jumat, tanggal 11 Desember Jam 16:00 WIB di Wilayah Tugas Polres Kabupaten Tangerang, pelaksanaan tugas rutin kegiatan protap pagi dan sore hari pengaturan Lalu Lintas Polres Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kabupaten Tangerang, tentang Penggelaran Anggota Gatur Lalin, Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Irman Sugema SH SIK mengkomfirmasi surat perintah tersebut di atas.
Agar Seluruh Anggota Polres dan Polsek Jajatan Kabupaten Tangerang melaksanakan Gatur Lalin pada pagi hari dari pukul 06:00 s/d 08:30 Wib dan Sore hari dari pukul 15:00 s/d 18:00 Wib. Dan diploting anggota ditempat terutama di jalur Rawan Kemacetan dan Rawan Kejahatan Jalanan dan juga Jalur Ekonomi.
Untuk itu Seluruh Anggota Reskrim maupun Intel juga semua di libatkan, ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Utara, pelaksanaan tugas pengturan Lalu Lintas ini sebagai bentuk antisipasi kemacetan lalu lintas dan kerawanan tindak kejahatan jalanan pada jam padat lalu lintas karena para karyawan dan adik-adik Pelajar berangkat ke kantor dan sekolah juga pengguna jalan lainnya yang akan melaksanakan aktifitasnya.
Kegiatan ini adalah sebagai bentuk Pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan dan juga sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat dengan menempatkan keberadaan Anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di dalam melaksanakan aktifitasnya setiap saat.
Semoga apa yang telah di lakukan Anggota Jajaran Polres Kabupaten Tangerang agar warga masyarakat merasakan kemananndan kelancaran berlalu lintas, Khususnya masyarakat wilayah Kabupaten Tangerang