Polsek Mauk – Kepala Kepolisian Sektor Mauk AKP Nurohman gelar musyawarah di SMAN 26 Kemiri. Rabu (16/12). Musyawarah tersebut sehubungan terjadinya tawuran yang melibatkan siswa SMAN 26 Kemiri dan SMA AL Falahiyah Kemiri yang terjadi pada hari selasa Tgl 15 Des 2015 di lapangan bola Kemiri.
Acara yang dimotori oleh Kapolsek Mauk ini dihadiri ,Wakil Kepala sekolah SMAN 26 Kemiri, Guru BP / Konseling SMAN 26 Kemiri, Guru SMA Al Falahiyah, Kanit Binmas, Kasubsektor Kemiri, Orang Tua Murid, 16 siswa yg terlibat perkelahian (10 siswa SMAN 26 dan 6 siswa SMA Al Falahiyah).
Dalam arahannya Kapolsek Mauk menerangkan, Ke sekolah anak sekolah harus berseragam sesuai aturan. Menunjukan kalau kalian adalah pelajar bukan preman. Orang Tua menyekolahkan anaknya agar kalian punya bekal untuk mewujudkan cita-cita
Gimana itu akan terwujud ??? kalau suka berkelahi. Tidak ada manfaatnya berkelahi kalian dari sekolah yg berbeda tetap kalian semua adalah pelajar. Tugas pelajar ya belajar bukan berantem.
“Berkelahi satu lawan satu atau berkelahi beramai ramai dengan luka ringan, memar atau luka yg parah adalah perbuatan Tindak Pidana dan ada sangsi Hukumnya
.Berharap agar kejadian ini bisa ada titik temu atau perdamaian. Kalau bisa bentuk program Polsis di sekolah” ucap AKP Nurohman.
Setelah mendapat arahan Kapolsek Mauk, para Orang Tua Murid dan Para siswa yang terlibat perkelahian mengharapkan terjadinya Islah / Damai diantara siswa dan tidak berkelahi lagi.
Kemudian Perdamaian terjadi dg bersalaman dan berpelukan, bermaaf maafan. Dengan adanya islah damai dibuatkan Surat Pernyataan.