MENJELANG NATAL, POLSEK PAGEDANGAN PANTAU RUMAH IBADAH

IMG-20151216-WA0002POLRES KOTA TANGERANG – Kepolisian sektor Pagedangan melaksanakan kegiatan pulbaket mengenai informasi Kerawanan Gereja yang ada diwilayahhnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal, Kanit Intel, dan anggota Bhabinkamtibmas Desa Kadu Sirung. Dalam pengumpulan bahan keterangan ini merupakan acuan tindak lanjut dari arahan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya “kegiatan ini merupakan tinadak lanjuat dari Dir Intelkam yang berkaitan dengan gereja gereja yang ditolah oleh lingkungan yang ada diwilayah Polda Metro Jaya” ucap Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Polisi Endang Sukmawijaya.urut

Kepolisian Polsek Pagedangan berhasil mengumpulkan salah satu gereja yaang dslam kategori rawan. Salah satunya didaerah kampung ranca malang desa kadu sirung kevamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Menurut keterangan yang didapat saudara Ekeng pemilik tanah dan bangunan tersebut memberikan sewa terhadap Pondang Hasibuan selama 10 tahun dengan biaya Rp. 27.000.000,-. Namun menurut pemilik tanah dan bangunan todak merasa menyewakan untuk kelerluan rumah ibadah. Namun saudara pondan hasibuan setelah 2 tahun mengontrak ternyata rumah tersebut terlihat sering digunakan rumah ibadah. ” tahun 2012 pada bulan nopember tempat tersebut menjadi aksi protes oleh warga serta tokoh setempat, dikarenakan diduga tempat tersebut untuk keperluan rumah ibadah” ujar kapolsek pagedangan.

Menurut keterangan bulan november tahun 2012 terjadi pengrusakan tempat ibadan yang dilakukannoleh warga setempat. Dan pemilik tanah dan bangunan memberikan seluruh uang sewa kepada pengontrak. Dan Pihak Kepolisian kejadian tersebut sudah dilakukan musyawarah dan pihak pengontrak meninggalkan tempat yang disewanya. Dan Polsek Pagedangan menjamin situasi diwilayah tersebut masih aman dan kondusif. ” tentunya kami akan selalu memantau kegiatan mayarakat yang dianggap rawan untuk keberadaannya” tutup Kapolsek Pagedangan.

Share This Post