Polres Kota Tangerang – Kepolisian Sektor Pasar Kemis menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang natal dan perayaan malam pergantian tahun.
Sasaran utama dari operasi ini adalah minuman keras dan petasan. Tempat yang didatangi oleh petugas kepolisian yaitu warung jamu dan pasar tradisional yang berada di sekitaran wilayah hukum polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
” Kegiatan ini tidak lain agar pada saat menjelang pergantian tahun tidak ada ganguan kamtibmas di wialayah hukum polsek pasar kemis, mangingat banyak tindak pidana dimulai dari meminum minuman keras ( miras) dan masyarakat tidak terganggu dengan bunyi ledakan dari petasan. Mengingat petasan juga memicu terjadinya tawuran ,” kata kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi , Kamis (17/12)
35 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang kami amankan dari hasil operasi tersebut. Semua jenis minuman keras hasil operasi tadi disita oleh petugas dengan memberikan surat penyitaan kepada para penjual. Dan para penjual miras kami buatkan pernyataan dengan untuk tidak menjual kembali minuman keras tersebut.
“Walaupun yang didapat hanya tiga puluh lima botol tapi wajib dapat. Kalau tidak ada, maka akan dievaluasi. Operasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja karena kita akan terus berantas miras dan narkotik di pasar kemis,” papar Kapolsek