TANGERANG KABUPATEN – Anggota unit reskrim polsek sepatan berhasil amankan RH (20) pelaku penusukan di wilayah bogor. Senin (21/12).
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan menjelaskan, peristiwa ini bermula dari keterangan saksi yang saat itu sedang melintas di TKP, Selasa (15/12). Saksi melihat pelaku menusuk pipi kiri korban. lalu saksi mencoba melerai, namun pelaku mengacungkan pisau ke arah saksi, sehingga saksi takut dan pergi. Selanjutnya selaku petugas Satpam di TKP mendengar suara teriakan dan menemukan korban sudah mengalami luka akibat tusukan. Kemudian korban dibawa ke klinik 24 jam di Sepatan, namun tidak sanggup lalu korban di rujuk ke RS. Umum Tangerang.
“Korban mengalami tusukan di bagian Pipi kiri dan punggung bawah sebelah kiri diduga akibat di tusuk senjata tajam,” papar kapolsek
Kini pelaku RH (20) beserta barang bukti sebuah sangkur sudah kami amankan. Pelaku RH (20) untuk sementara kami titip di Rutan Polres Kota Tangerang dan atas kejahatannya kami kenakan pasal 338 KUHP Sub 351 (3) KUHP. Pungkasnya