BINMAS GELAM JAYA GELAR PROBLEM SOLVING

IMG-20151223-WA0196POLSEK PASAR KEMIS – Problem Solving ( memecahkan masalah) adalah salah satu kinerja nyata personil Binmas Polsek Pasarkemis dalam melakukan pelayanan hukum pada tingkat Desa diwilayah Binaanya.

permasalahan yang timbul diwilayah agar terlebih dahulu diselesaikan dengan berkordinasi melibatkan seluruh tokoh Masyarakat diwilayah Binaanya, kecuali ada beberapa kasus yang menjadi atensi sehingga perkaranya harus ditangani secara serius oleh unit reskrim Polsek Pasar kemis.

Dibawah ini dilaporkan oleh binmas Desa Gelam Jaya Bripka S.Sigalingging dalam kegiatanya melakukan pemecahan masalah (problem Solving) perihal terjadi kesalah pahaman antara Monica(15) dengan roland dio (16) yang terjadi hari Rabu (23-12-2015) jam 15.00 Wib di blok F-03/20 RT.01-17 Villa tomang Baru desa Gelam Jaya

” Peristiwa ini berawal dari sdr Roland dio bertemu dengan Monica dan menyukainya namun sdri Monica menolak sehingga sdr Roland Dio menyuruh orang lain menulis di dinding sekolahnya bahwa Monica “jablay” dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga Monica tidak terima dan mendatangi rumah sdr.Roland dio mempertanyakan tulisan tersebut namun Pak RT.01/17 Sdr. Karno langsung menghubungi Binmas dan kejadian tersebut langsung dimusyawarah dan dibuatkan surat kesepakatan supaya Roland dio Tidak mengulangi perbuatannya oleh ketua Rw.” Jelas anggota Binmas.

Pemecahan masalah ini dilakukan supaya permasalahanya tidak mengembang menjadi besar yang bisa menjadi konflik social antar remaja dalam kelompoknya masing masing.

Share This Post