POLRES KOTA TANGERANG MUSNAHKAN MIRAS, PETASAN DAN GANJA

picsay-1451108487401Polres Kota Tangerang – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Irman Sugema SH,SIK memusnahkan barang bukti hasil dari Operasi Cipta Kondisi di Mapolres Kota Tangerang, Sabtu (26/12).

Barang bukti berupa Miras, petasan dan Ganja di musnahkan oleh jajaran Polres Kota Tangerang di Halaman Barak Sabhara Polresta Tangerang.

Operasi cipta kondisi yang dilaksankan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya melalui Kapolres.

” Harapannya saat semua golongan masyrakat yang nantinya akan tumpah ruah di tempat-tempat keramaian pada saat perayaan Tahun Baru agar tidak ada bunyi petasan. Pesta miras dan narkoba juga berpontesi menimbulkan konflik sperti tawuran,” Tegas Kapolres

Setidaknya Polres Kota Tangerang telah memusnahkan keseluruhan 4.282 botol minuman keras 2 derigen dan 400 plastik Ciu. Dan 174 gulung petasan, 7200 petasan ukuran besar, 32000 petasan ukuran kecil serta 18kg daun ganja.

” Pemusnahan ini tidak lain, ingin kabupaten tangerang tidak ada permaslahan sosial yang di diakibatkan oleh miras, obat terlarang, narkoba dan petasan,” papar Kapolres Kombes Pol Irman Sugema SH, SIK.

Share This Post