Tangerang Kabupaten – Anggota jajaran Polsek Tigaraksa gelar penyampaian pendapat di muka umum lanjutan hari ke 22 (dua puluh dua) oleh Karyawan/ti PT. SPINMILL INDAH INDUSTRY yang tergabung Serikat SBSI Garteks alamat Jl. Arya Jaya Santika No.55 Kp.Pasir Nangka Kec Tigaraksa Kab. Tangerang.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Sdr. Didik Supriyadi (Ketua PUK Sbsi Garteks PT. SII), Jumlah massa 100 orang dengan menggunakan 60 KR2, 1 Mobil Komando dan Sound Sistem.
Adapun tuntuan masa aksi kali ini adalah Hapus System kerja kontrak di Pt. Spinmill Indah Industry, Terbitkan SK Karyawan tetap untuk buruh yang dianggap manajemen sebagai buruh kontrak, Pekerjakan kembali buruh yang di PHK, termasuk yang di PHK dan dipindahkan ke perusahaan rekanan.
Sebelum massa aksi datang, pihak perusahaan sudah menutup akses pintu masuk dengan menggunakan pembatas jalan dan pot tanaman serta dihadang oleh security (satpam) perusahaan, sehingga pada saat massa datang tidak bisa memasuki area lokasi perusahaan dan menyebabkan arus lalu lintas didepan perusahaan menjadi macet total.
Selaku pihak kepolisian aksi tersebut dimediasikan oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Dedi Irawan, Sat intelkam dan Kanit Intel Polsek Tigaraksa , pihak perusahaan bersedia membuka kembali area lokasi perusahaan dan mempersilahkan massa untuk melakukan Aksi serta menghimbau agar tidak menggangu aktifitas perusahaan dan karyawan yang sedang/akan bekerja.
Aksi dilakukan dengan cara duduk-duduk di depan perusahaan diawali dengan konsolidasi dan menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.
Tidak ada pertemuan atau mediasi antara Kary/ti dengan pihak manajemen.