TANGERANG KABUPATEN– Kepolisian Resor Kota Tangerang Sektor Balaraja melaksanakan dan menggelar operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh AKP Mulyadi selaku knit reskrim bersama 12 personil anggota Polsek Balaraja. Selasa (29/12).
Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek balaraja sasarannya adalah terutama minuman keras (miras) dan petasan di wilayah hukum Polsek balaraja. Lokasi yang dijadikan sasaran operasi cipta kondisi adalah sekitaran Raya kresek dan pasar ceplak, kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang.
Tampak anggota jajaran Polsek Balaraja memeriksa tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras (miras) maupun petasan. Aksi tersebut juga dibarengi dengan memberikan pengarahan kepada para pemilik warung jamu untuk tidak menjual miras atau sejenisnya.
Dalam operasi terbsebut, polsek balaraja berhasil amankan 12 botol minuman beralkohol jenis Big boos Vodka, dan 35 botol minuman beralkohol jenis kuda mas. di jl raya keresek balaraja tgr.
. Barang haram tersebut didapat dari S (40) di jl raya keresek kecamatan balaraja Kab. Tangerang.
Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Balaraja yang sebelumnya dilakukan pemberian surat penyitaan dan pernyataan untuk tidak menjual minuman keras (miras) kembali.
Tujuan operasi cipta kondisi ini merupakan bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek balaraja. Dengan kegiatan secara rutin Polsek balaraja akan selalu melakukan operasi cipta kondisi diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek balaraja untuk mewujudkan wilayah balaraja kondusif dan aman.