Polresta Tangerang – Anggota Reskrim Polsek Curug berhasil amankan satu pelaku pencurian kabel di Pt. Wirapratama, Jln Cukang galih Rt. 02 Rw. 04 Ds. Cukang galih, Kec. Curug Kab. Tangerang. Kamis (31/12).
Kapolsek Curug Kompol Hadi Wiyono menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan security PT. Wirapratama bahwa telah kehialngan beberapa kabel tembaga yang berada di PT. Wirapratama, Rabu (30/12).
Laporan tersbut kemudian ditindak lanjuti oleh anggota reskrim polsek curug dengan mendangu TKP. Hal tersebut dibenarkan dengan terlihat nya dari bekas gergajian dan kupasan kulit kabel yang tersisa di sekitar TKP.
” anggota kami kemudian melakukan introgasi mendalam terhadap saksi-saksi. Dan berhasil amankan satu pelaku, namun satu pelaku lainya sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kami di lapangan” tegas Kapolsek
Belakangan diketahui pelaku berinisial E (25) dan N (35) DPO, keduanya merupakan karayawan kontrak di PT. Wirapratama.
” Dari tangan E (25), kami berhasil amankan barang bukti dalam melakukan aksinya berupa 1 (satu) potong kabel tembaga,
1 ( satu ) buah gergaji,
1 ( satu ) buah gerindra, ” paparnya
Pelaku E (25) saat ini sudah diamankan di polsek curug, dan akan dikenakan pasal 363 KUHP