POLSEK TELUK NAGA AMANKAN AKSI DEMO BURUH

IMG-20160104-WA0113Tangerang Kabupaten – Anggota Polsek Teluk Naga melakukan pengamanan aksi Mogok kerja di depan Pt. Multiplast Maju Makmur yang berlokasi di kawasan Pergudangan Sentra Kosambi Bok. E. No. 9 Ds. Kosambi Timur Kec. Kosambi Kab. Tangerang. Senin (4/1)

PT. Multiplast Maju Makmur bergerak di bidang produksi/sablon Karung Plastik. Jumlah karyawan seluruhnya sebanyak 25 orang, terdiri dari 3 orang karyawan tetap dan 22 karyawan kontrak (Masa kontrak per 3 bulan). Karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun sebanyak 11 orang. karyawan yang bekerja di atas 1 tahun sampai dengan 9 tahun sebanyak 11 orang.

Adapun tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersbut berupa :
– Hapus Karyawan kontrak. – Upah karyawan di sesuikan dengan UU, UMK, UMP,USK. – Upah lembur di sesuaikan dengan UU. – Berikan tunjangan hari raya. – Cuti haid bagi karyawan wanita. – Karyawan sakit dengan keterangan Dokter upah tetap di bayar.
– Cuti melahirkan 3 bulan upah tetap di bayar. – Berikan Cuti Khusus sesuai dengan UU. – Cuti tahunan 12 hari / setiap tahunnya. – Karyawan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenaga kerjaan / BPJS Kesehatan. – Berikan tunjangan masa kerja (perbedaan gaji antara karyawan lama dengan yang baru). – Hari / Jam kerja di sesuikan dengan peraturan Ketenagakerjaan. 7 Jam perhari.

Adapun Karyawan yang mengadakan Aksi dengan duduki gerbang perusahaan sebanyak 22 orang Pim. Ahmad Jaelani. Karyawan juga memberikan kuasa khusus ke pada LBH YUSTEK yang beralamat di Jl. KH. Agus Salim No.14 Poris Pelawad Cipondoh Kodya Tangerang yang beranggotakan INDRA PLAZA, Cs.
Pihak perusahaan melalui HRD sudah menyampaikan secara lisan bahwa ke 22 Karyawan yang mengadakan Aksi akan di PHK, dan pihak perusahaan sudah mengajukan penawaran pemberian uang pesangon yang di PHK sebesar 1 bulan gaji, Atas pengajuan uang pesangon oleh pihak perusahaan ke karyawan maupun ke pihak Lawyer, menolak dan meminta agar perusahaan membayar pesangon karyawan di sesuaikan dengan Perundang-Undangan.

Saat ini petugas kepolisian sudah melakukan penggalangan ke Pimpinan Aksi agar karyawan yang melakukan aksi dengan tertib, tidak mengganggu pengguna jalan, tidak melarang karyawan yang lain bekerja dan tidak anarkis.

Share This Post