Polres Kota Tangerang – Anggota Unit Buser berhasil bekuk satu pelaku pemerasan yang sedang beroperasi di Taman Lotus Villa Tomang Baru Ds. Gelam Jaya Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang. Selasa (5/1).
Kepalq Kepolisian Sektor Pasar Kemis Kompol Sukardi menjelaskan, awalnya korban sedang berpacaran di sekitaran Taman Lotus Villa Tomang Baru Ds. Gelam Jaya Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang. Tiba-tiba dihampiri oleh yang tidak dikenal sambil menodongkan pisau ke arah perut korban dan meminta uang. Karena ketakutan korban memberikan uang yang ada di saku celananya sekitar 15.000 rupiah.
Ditambahkannya, melihat korbannya ketakutan. Pelaku LN yang hanya merupakan tamatan bangku sekolah dasar ini, meminta telepon selular yang sedang digenggam oleh korban.
” korban menolak, kemudian melarikan diri sambil berteriakinta tolong,” terang Kapolsek.
Kericuhan itu didengar oleh anggota buser polsek pasar kemis yang kebetulan saat itu sedang melakukan patroli. Tanpa perlawanan pelaku LN dapat diamankan oleh petugas.
” pelaku LN dan barang bukti berupa satu buah pisau arit sudah kami amankan di mapolsek pasar kemis,” paparnya.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuantannya, pelaku akan diganjar denga pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman. Denga ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.