Polres Kota Tangerang – Tiga dari empat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan sayuan unit rteakrim polsek mauk di Kp. Bendungan Ds. Gintung Kec. Sukadiri Kab. Tangerang. Rabu (5/1)
Kepala Kepolisian Sektor Mauk AKP Nurohman menjelaskan, awalnya kejadian tersebut merupakan buntuk kecurigaan para pelaku terhadap korban, korban dicurigai para pelaku sedang meakukan tindakan mesum di pinggir jalan. Tak panjang lebar para pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban terjatuh.
“Menurut keterang korban, dirinya sedang menunggu kekasihnya yang saat itu kebelet ingin buat air kecil. Namun malah dituduh melakukan tindakan mesum oleh pemuda kampung tersebut,” terang AKP Nurohman.
Merasa dirugikan, korban melakukan kejadian tersebut ke Mapolsek Mauk dan langaung ditindak lanjuti oleh kanit reskrim untuk dilakukan penyidikan. Tak selang lama, para pelaku dapat diamankan. Namun, satu pelaku masih DPO dan anggota tetap melakukan pengejaran.
Belakangan diketahui pelaku 1. Tersangka RH memukul lengan kanan korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanannya. PN memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali dan memukul pipi kanan korban sebanyak tiga kali.serta YAK Memukul kepala korban menggunakan spion sepeda motor sebanyak satu kali dan memukul punggung korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan. Sedangkan BL ( DPO ) memukul muka korban, memukul telinga kanan korban dan memukil pipi kiri korban menggunakan tangan kanannya.
Untuk mempeetanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.