Polsek Rajeg – Anggota binmas Polsek Rajeg bersama 3 pilar gelar kegiatan penyuluhan sadar hukum di Aula Kantor desa Lembang Sari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Senin (28/12).
Kegiatan yang dipelopori oleh Polsek Rajeg ini, dihadiri puluhan warga dari berbagai golongan masyarakat baik ketua RT maupun Ketua RW. Kegiatan penyuluhan ditujukan agar para warga desa pagedangan dapat mengerti tentang kesadaran hukum. Mengusung kebudayaan wilayah, kegiatan ini dilakukan dengan cara Riung Rempug.
Selaku petugas kepolisian, anggota binmas menghimbau kepada segenap warga yang hadir di acara tersebut untuk selalu dan selalu berkewajiban menjaga kamtibmas, agar nantinya situasi keamanan masyarakat, khususnya masyarakat desa Lembang Sari menjadi aman, tentram dan damai sejahtera.
“Bentuk kegiatannya secara aktif dan rutinitas, kami berkeliling dari desa satu ke desa lainnya didampingi seorang Bhabinkamtibmas desa setempat yang kita singgahi,” terang anggota binmas mewakili Kapolsek Rajeh AKP Teguh
Tidak hanya memberikan imbauan saja, namun petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan, salah satunya adalah dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan pemakaian helm serta kelengkapan surat kendaraan.
“Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini kedepan warga desa Lembang Sari dapat menjadi pelopor tertib lalu lintas serta dapat menjaga kekondusifan wilayah bersama dengan petugas kepolisian. Kemudian bisa mengerti arti pentingnya kamtibmas dan aturan hukum yang berlaku serta sanksi yang diberikan kepada pelanggar hukum,” tandasnya.