Tangerang Kabupaten – Kepala Kepolisian Resor Kota Tanherang Kombes Pol Irman Sugema SH, SIK memimpin kegiatan operasi cipta kondisi di Jalan Maloko Desa Jatake Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Minggu (10/1).
Sebanyak 64 personil diterjunkan untuk kegiatan operasi cipta kondisi dengan cara stasioner dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Operasi ini untuk mengantisipasi kejahatan dan teroris. Dalam operasi, dilakukan pemeriksaan dengan 3S+1S (senyum, sapa, salam dan sopan ) . Dengan sasaran 3C ( curat, curas, curanmor ) narkoba, miras, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4.
Dalam operasi kali ini berhasil menindak setidaknya 11 pelanggaran lalu lintas dengan diberikan surat tilang dan barang bukti yang disita berupa 11 kendaraan bermotor, serta mengamankan 5 orang dengan satu unit kendaraan roda empat ,karena kedapatan membawa minuman keras dari berbagai jenis.
“Karena sudah menjadi tugas kami seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya kegiatan dapat meminimalisir tindak kejahatan di Kabupaten Banjarnegara,” jelas Kapolres.
Dilanjutkannya, nanti juga akan dilakukan rutin disetiap harinya. Mengingat wilayah hukum Polresta Tangerang ini sangat luas, dengan 17 polsek jajaran. Saya akan turun langsung ikut serta dalam operasi tersebut dengan harapan dapat menurunkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, Paparnya.