KAPOLSEK MAUK, BERIKAN PEMAHAMANAN TENTANG HUKUM KEPADA WARGA MAUK BARAT

IMG-20160111-WA0183Tangerang Kabupaten – Kepala Kepolisian Sektor Mauk AKP Nurohman menggelar kegiatan sosialisasi kedara hukum di Aula Balai Desa Mauk Barat , Kabuoaten Tangerang, Senin (11/1).

Adapun dalam acara Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Hukum tersebut d hadiri oleh Camat Mauk Bapak Heru Ultari, Kasi Pem Kec.Mauk Ibu Nina Herlina, Kapolsek Mauk AKP.Nurrokhman T. SH, Kanit Binmas Ipda.Supriyanto ,Kasi Humas Aipda.Sutarjo, Kades Mauk Barat Bapak H.Misnan, Ketua BPD Bapak Daenuri, Aparatur Desa Mauk Barat serta para tokoh masyatakat Kecamatan Mauk.

Dalam acara “Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Hukum” di Aula Balai Desa Mauk Barat Kec.Mauk bertujuan agar setiap perangkat Desa mengerti tentang hukum tatanan kepemerintahan dalam mengelola sumber daya di Desa nya masing-masing .

Dalam arahannya Kapolsek Mauk AKP Nuroahman memberikan pemahaman terkait penyakit-penyakit masyarakat seperi tindak ausila, penggunaan miras dan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kapolsek juga meminta kepada senegap warga untuk menggalakan KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat dengan Siskamling demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum.

Ditambahkannya, kapolsek juga memberikan pemahaman tentang tindak pidana dan perdata, mekanisme pengaduan masyarakat.

” kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pemahanan tentang hukum kepada segenap warga masyarakat,” papar Kapolsek.

Share This Post