POLISI SOSIALISASI GERAKAN MASYARAKAT SADAR HUKUM DI DESA KEDUNG DALAM

IMG-20160111-WA0133Tangerang Kabupaten – Kanit Binmas Polsek Mauk Ipda Supriyanto melaksanakan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada warga Desa Kedung di Balai desa kedung dalam kec mauk kab tangerang, Senin (11/1).

Sosialiasi ini dalam rangka Memberikan pencerahan dan bimbingan untuk lebih mengenal dan sadar hukum kepada masyarakat desa khususnya desa kedung dalam, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.

Selaku nara sumber Kanit Binmas Polsek Mauk Ipda Supriyanto didampingi Camat Mauk Bpk Heru Ultari, memberikan sosialisasi kesadaran hukum bagi warga desa kedung dalam yang akan ada manfaatnya bagi warga desa terebut, dan juga selain itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak main hakim sendiri.

selain itu kanit binmas polsek mauk IPDA SUPRIYANTO mengajak untuk menghidupkan kembali siskamling. “Pos Kamling jangan hanya jadi hiasan saja, siskamling yang dilaksanakan secara terpadu merupakan langkag yang efisien dalam meminimalisir angka kekahatan dan memepersempitruang gerak para pelaku kejahatan,” katanya

Ditempat lain, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Irman Sugema SH,SIK meminta kepada anggota jajaran binmas polres maupun polsek untuk menggalakan kegiatan pagroli siskamling.

Share This Post