POLSEK KRONJO TANGAKP PENGEDAR GANJA

IMG-20160111-WA0156-picsayTangerang Kabupaten – Kembali Satu pelaku pengedar Narkoba jenis Daun Ganja berhasil diamankan tim buser Polsek Kronjo Desa Pasilian Kec.Kronjo-Kabupaten Tangerang , Minggu (11/1).

Kepala Kepolisian Sektor Kronjo AKP Bambang Hermanto menjelaskan, awal mulanya kami melakukan penangkapan terhadap AL yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Kemudian kami kembangkan, dan informasi tersebut mengarah ke satu pelaku yang merupakan bandar narkoba.

Anggota lekas memburu pelaku dengan modal informasi dari AL. Tidak lama kemudian pelaku bandar narkoba dapat diamankan oleh permtugas kepolisian di rumahnya Desa Pasilian Kec. Kronjo Kabupaten Tangerang

Belakangan diketuhi, pelaku berinisial ES (29), ditanganya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) barang berupa ganja, terbungkur kertas koran, seberat 1,4 gr.

Dan untuk mempertangguangjawabkan perbuatannya, pelaku ES (29) akan dijerat pasal 114 KUHP Jo 112 KUHP UU no 35 tahun 2009 tentang natkotika. Paparnya

Share This Post