Tes Psikologi bagi pemegang senpi anggota Polres kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan di aula eks.Polwil Banyumas Mapolsek balaraja diikuti oleh 50 peserta. Tes tersebut diselengggarakan oleh Bag Sumda Polres kabupatenTangerang dengan penguji dari tim Psikologi Polda Metro jaya, Selasa ( 12/1).
Dibuka oleh Kabag Sumda Polres kabupaten Tangerang Kompol Ernawati. Kapolres kabupaten Tangerang Kombes Pol Irman Sugema SH,SIK melalui Kabag Sumda Kompol Ernawati, menjelaskan Pemegang Senpi diperuntukan bagi anggota yang dinas di Fungsi Operasional seperti Reskrim, Intel, Lantas, Obvit, dan pejabat tertentu seperti Kasat dan Kanit. Tes tersebut berlaku untuk 1 tahun, dan akan diadakan kembali bagi para pemegang senpi.
“Tes bagi pemegang Senpi sangat perlu dilakukan baik bagi pemohon pengguna senpi baru maupun tes berkala,hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi mental maupun emosi sebagai syarat kelayakan bahwa anggota tersebut diijinkan untuk membawa senpi”, terang Kabag Sumda.
Tes psikologi digunakan untuk mengukur aspek-aspek yang tidak teramati secara langsung pada manusia yang menyangkut aspek psikologi, bagi yang tidak lulus tes maka anggota tersebut tidak diijinkan menggunakan senpi. Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara kontinyu akan melaksanakan tes tersebut, guna menjaga kelayakan anggota pemegang senpi yang profesional dalam melaksanakan tugas – tugas Kepolisian yang mempunyai kondisi psikologis yang baik.