OPS. GAKKUM SAT LANTAS JARING 71 PENGENDARA

IMG-20160112-WA0172Polres Kota Tangerang – Kepala Bagian Operasional Sat Lantas Polres Kota Tangerang Iptu I Made Artana mengatakan pelaksankaan Operasi 21 menjaring puluhan pelanggaran lalublintas.Hingga sore, selasa (12/1) 71 kendaraan terjaring penindakan kepolisian.

“Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor,” kata Iptu I Made Artana

Kepolisian juga menyita setidaknya 54 surat tanda kendaraan bermotor, 15 surat izin mengemudi dan 2 unit kendaraan roda dua. Operasi ini dilakukan di sepanjang jalan Gading Serpong Boulevard terbagi dua titik, yaitu di depan bundaran serenade dan di depan rumah sakit Bethsaida.

Berdasarkan jenis kendaraanya, pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran.

Share This Post