Sosialisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba oleh Polsek LegokSosialisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba oleh Polsek Legok
Pada hari rabu tanggal 13 januari 2016. Jam giat 10.00 wib. S/d 12.00 wib. Di aula balai desa cirarab Kec. Legok Kab.Tangerang Bhabinkamtibmas polsek legok Bripka Teguh prihatin dan Brigadir Agus supriyadi. Melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang ” sosialisasi sadar hukum dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat ” kegiatan tersebut di hadiri oleh sekitar 55 orang warga masyarakat yang terdiri dari. para jaro,tokoh masyarakat . Karang taruna,segenap pemuda dan pemudi. ibu ibu PKK desa. Cirarab. Acara tersebut juga di hadiri oleh kasi pembangunan kec legok bpk HENDRO . Kepala desa cirarab ibu HJ IMAS Babinsa cirarab serma MURIDI. Giat penyuluhan membahas tentang : 1. Kewaspadaan dalam memarkirkan sepeda motor karena banyaknya pencurian sepeda motor 2.Para pemuda agar lebih sadar hukum tidak main hakim sendiri dalam penyelesaian masalah 3. Agar warga tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap istri maupun anak 4.Pengenalan jenis jenis Narkoba 5. Bahaya dari Narkoba 6 Akibat dari penyalahgunaan Narkoba 7.Tanda tanda pemakai narkoba 8. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan peran aktip orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga. Acara ditutup dengan penayangan 2 video tentang peran aktip keluarga dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dan akibat dan dampak buruk bagi pengguna narkoba ,semoga dengan kegiatan penyuluhan tersebut warga desa cirarab dapat lebih memahami tentang kesadaran hukum dan bahaya narkoba dan menghindari segala bentuk penyalah gunaan narkoba dimasyarakat