Polres Kota Tangerang – Menindak lanjuti atensi pimpinan Kapolsek KOMPOL MIRODIN,SH dengan jajarannya sigap dan tidak menunda – nunda setelah mendapat pengarahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema SH,SIK mengenai pendataan kontrakan yang ada diwilayahnya langsung Kapolsek bersama jajaran membuat surat ke unsur muspika dan para kades wilayah hukum balaraja langsung memimpin Rakor guna cegah aksi teror di aula polsek balaraja, Jumat (15/1)
Setelah mendapat arahan dan perintah dari Kapolres seluruh anggota Babinkamtibmas segera mungkin mendata pemilik kontrakan/kos kosan dan yang mengontrak, terkait kejadian Aksi teror Bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat , kemarin siang.
Selurunhya untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Kabupaten Tangerang, hal ini juga merupakan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya. Serta untuk mengantisipasi berkembangnya kelompok teroris di indonesia.
Pada saat melakukan pendataan pemilik kontrakan atau kos kosan dan yang mengontrak tegas kapolsek juga memberikan himbauan dan mengajak warganya untuk mentaati semua aturan yang berlaku dan peduli terhadap lingkungannya, mengenali tetangga satu sama lainnya mewaspadai dan mengawasi agar terhindar dari segala bentuk kejahatan, dan jangan lupa bilamana ada hal-hal yang dicurigai segera laporkan kepada pihak kepolisian.