Tangerang Kabupaten – Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko, melakukan operasi Yustisi bersama dengan anggota koramil yang terlebih dahulu dilakukan apel di Halaman Polsek Cikupa, Jumat (15/1).
Dengan Kuat personil gabungan sebanyak 20 anggota, terbagi 14 anggota polsek cikupa dan 6 anggota TNI dari koramil cikupa. Seluruhnya melakukan operasi yustisi di rumah-rumah kontrakan dan rumah-rumah Kost.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya anggota terorisme di wilayah kec. cikupa mengingat telah terjadi aksi teror bom di ibu kota kemarin siang. Seluruhnya juga jajaran polsek yang berada dibawah naungan Polresta Tangerang melakukan operasi ini.
Dalam aksi itu, warga penghuni kontrakan dilakukan pendataan oleh petugas yang juga dibantu oleh ketua RT dan ketua RW. Kemudian warga penghuni rumah kontrakan maupu n rumah kost diberikan imbuan agar tetap tenang serta beraktivitas seperti biasa. Kemudian segera melaporkan bilamana ada salah satu warga pendatang baru yang gerak-geriknya mencurigakan.