Seksi pengawasan sebagai salah satu fungsi yang berada di bawah Kapolres kota Tangerang, berperan aktif dalam berbagai kegiatan satuan fungsi lain dalam rangka mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan nya.
Untuk mencapai hal tersebut pada hari Rabu 13 Januari 2016 Akp M.Nurahman sebagai Kasiwas polres kota Tangerang memerintahkan anggota nya untuk memantau kegiatan pelayanan SIM yang ada di Satlantas Polres kota Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut Kasiwas menyampaikan kepada masyarakat pemohon SIM agar dalam membuat SIM tidak perlu melalui calo atau perantara di karnakan merugikan diri sendiri.