Polresta Tangerang – Anggota Siwas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengawasan pelayanan pembuatan SKCK dalam rangka antisipasi kemungkinan petugas Polri dan PNS yang bertugas di pembuatan SKCK tidak melayani dengan baik terhadap Masyarakat yang ingin membuat SKCK.
Seksi Pengawasan sebagai salah satu fungsi yang berada di bawah Kapolresta Tangerang berperan aktif dalam rangka kegiatan satuan fungsi lain untuk mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya suatu kegiatan. Sudah menjadi ketentuan dan kewajiban kami sebagai anggota Siwas untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan suatu kegiatan, untuk mencapai hal tersebut pada hari Rabu (20/1/2016), AKP M.Nurahman sebagai Kasiwas Polresta Tangerang memerintahkan anggotanya untuk memantau kegiatan pelayanan pembuatan SKCK yang ada di Polresta Tangerang.
Bripda Annas Rifa’I selaku anggota Siwas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengawasan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar petugas Polri dan PNS yang bertugas di pembuatan SKCK melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang ingin membuat SKCK.
Kasiwas Polresta Tangerang Akp M.Nurahman mengatakan, pengawasan untuk pembuatan SKCK di lakukan untuk nmemantau secara langsung kondisi ruangan, barang milik Negara dan khusus nya pelayanan petugas kepada Masyarakat yang ingin membuat SKCK agar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal.
Setelah dilakukannya pengecekan dan pengawasan oleh anggota Siwas, Petugas yang membuat SKCK telah memberikan pelayanan dengan baik dalam segi pelayanan ataupun pembuatan SKCK dan bertugas sebagai mestinya.