BOBOL RUMAH, PEMUDA INI NGANDANG DIPOLSEK PAGEDANGAN

IMG-20160120-WA0157-picsayPolresta Tangerang – Anggota Jajaran Unit Resmob Polsek Pagedangan berhasil amankan satu pelaku spesialis pembobol rumah kosong, Selasa (17/1).

Pelaku I (20), yang disetiap harinya merupakan pengangguran ini merupakan salah satu warga Desa Cijantra Kecamtan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap I (20) di rumahnya ini dilakukan setelah petugas melakukan olah TKP dan keterangan berbagai saksi , karena dirinya telah melakukan pencurin dirumah kosong milik H. Kocim dengan cara masuk melalui jendala yang terlebih dahulu merusak jendela tersebut.

“Pelakun masuk lewat jendela dengan tangan kosong, serta mendobrak pintu kamar dan menjarah barang yang ada di lemari milik korban ,” terang Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma Wijaya SH.

Dari tangan pelaku setidaknya petugas berhasil amankan barang bukti berupa 1 ( satu) buku asli  BPKB sepeda motor dan 4 lembar Kwitansi pembelian emas.
“Kalung , Cicin dan Uang Tunai sebesar. Rp. 400.000 dengan total kerugian sebesar.  Rp. 6.000.000.- ( enam juta rupiah) sudah dinikmati oleh pelaku” papar kapolsek.

Atas kejahatannya pelaku berserta brang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pagedengan. Dan untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya pelaku I (20) akan dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimaln 7 tahun kurungan penjara

Share This Post