DUA PEMUDA TERTANGKAP MEMBAWA SHABU

IMG-20160121-WA0085Polresta Tangerang – Lagi, dua pemuda kedapatan mempunyai shabu senin kemarin (18/1). Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di pinggir jalan. Tim Resmob Polsek Kelapa Dua pimpinan Iptu Syarif langsung menuju ke lokasi.

Sesampainya dilokasi sekitaran Serpong, terlihat seorang pemuda yang diketahui bernama Sdr. MR menaruh bungkusan rokok di atas jembatan di pinggir jalan. Melihat gelagat yang mencurigakan Tim Resmob Polsek Kelapa Dua langsung memeriksa Sdr. MR tersebut. Kemudian Sdr. MR mengakui bahwa bungkusan yang di letakan di atas jembatan adalah benar miliknya. Setelah dilakukan diperiksa, bungkusan rokok tersebut ternyata berisikan dua plastik kecil dan terdapat di dalam nya berupa kristal kecil yang di duga shabu.

Menurut pengakuan Sdr. MR barang haram tersebut di dapatinya dari Sdr. MM yang tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian bersama Sdr. MR, Tim Resmob Polsek Kelapa Dua langsung melakukan pengejaran kepada Sdr. MM. Benar di kediaman nya di Jakarta Selatan akhir nya Sdr. MM tertangkap tanpa perlawanan.

Selanjutnya kedua pemuda itu di bawa ke Polsek Kelapa Dua, guna pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan dua bungkusan kecil tersebut adalah benar berisikan shabu-shabu. “nanti nya kita jerat kedua pemuda itu dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) tentang Narkotika” jawab Kapolsek Kelapa Dua. (21/1).

Share This Post