Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman, Senin (30/10/17) di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang. Isi MoU itu meliputi 4 hal yakni mengenai proactive policing dalam rangka proaktif rekrutmen anggota Polri; kedua kesepahaman mengenai diintegrasikannya pengetahuan soal penyalahgunaan narkoba ke materi ajar…
Ini 4 Poin Utama MoU antara Pemkab dan Polresta Tangerang
