Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110. Selasa (21/11/2023)
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polresta Tangerang khusus Anggota Narkoba gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi. Layanan Call Centre 110 di pasang ditempat-tempat keramaian guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui Layanan Polisi Call Center 110 ini.
“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polresta Tanegrang siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres
Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kes