Tangerang – Dalam upaya membiarkan pelayanan prima kepada masyarakat Kepolisian Polresta Tangerang tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110. Senin (1/4/24)
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran nya merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
” Hadirnya Anggota kami untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan public. ” ujarnya
Selain itu kata Kapolres layanan Polisi Call Center 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polresta Tangerang melalui Call Center 110 yang sifatnya urgent.
” Kepada masyarakat Khususnya di Kabupaten Tangerang jika ingin melakukan pelaporan ataupun membiarkan informasi terkait kecelakaan, kejadian dan tindak kriminal lainnya segera hubungi layanan Call Center 110. Dimana 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polresta Tangerang dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket, ” tutupnya
Tinggalkan Balasan