Kabupaten Tangerang – Anggota Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Senin (1/4/24)
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran nya merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman
“dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.” Ungkapnya
” Hadirnya Anggota kami untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan public. ” ujarnya
Selain itu kata Kapolres layanan Polisi Call Center 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Parepare melalui Call Center 110 yang sifatnya urgent.
Tinggalkan Balasan