Kab. Tangerang – Rabu, 13 November 2024. Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K, M.M melalui Kasat Pam Obvit Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama di pariwisata dan kawasan industri dan pariwaisata guna menjaga kamtibmas selalu kondusif, sehinga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Anggota Sat Pamobvit melaksanakan patroli sambang ke CV. Bintang Tanesha guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, berkoordinasi dengan personalia serta menyampaikan himbauan terkait sistem management pengamanan
Ditempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang AKP. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Objek vital nasional ( Obvitnas ) maupun Objek Tertentu ( Obter ) yang berada di wilayah hukum Polresta TangerangKab. Tangerang – Rabu, 13 November 2024. Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K, M.M melalui Kasat Pam Obvit Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama di pariwisata dan kawasan industri dan pariwaisata guna menjaga kamtibmas selalu kondusif, sehinga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Anggota Sat Pamobvit melaksanakan patroli sambang ke CV. Bintang Tanesha guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang, berkoordinasi dengan personalia serta menyampaikan himbauan terkait sistem management pengamanan
Ditempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang AKP. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Objek vital nasional ( Obvitnas ) maupun Objek Tertentu ( Obter ) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang
Tinggalkan Balasan