Pelayanan SPKT

image1Masyarakat yang akan melapor / pengaduan diterima oleh Pemandu Pelayanan SPKT yang kemudian akan diberikan nomor antrian setelah itu diarahkan ke petugas Pelayanan Pelaporan SPKT;

  • Laporan atau aduan masyarakat jika :
  • Laporan yang bukan merupakan Tindak Pidana maka petugas pelayanan membuat Laporan Polisi model C (bentuk Laporan Polisi untuk kehilangan / kerusakan barang / surat), Surat Keterangan.
  • Laporan dari masyarakat yang diduga merupakan Tindak pidana maka :
  • Masyarakat diarahkan ke Piket Reskrim (Reskrim Um, Reskrim Sus, Resnarkoba) kemudian Dilakukan gelar perkara diruang konseling oleh piket Sat Reskrim, bila laporan pengaduan tersebut ada unsur Tindak Pidana kemudian dibuatkan rekomendasi yang selanjutnya dibuatkan Laporan Polisi oleh Perugas Pelaporan SPKT;
  • Dilakukan TPTKP jika pengaduan dari Masyarakat tersebut adalah tindak pidana;
  • Membuat surat  pengantar Visum Et Refertum ke Rumah Sakit, jika dalam pengaduan tersebut ada Korban Kekerasan;
  • Membuat laporan Polisi model A adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi;
  • Membuat laporan Polisi model B adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh Anggota Polri atau laporan / pengaduan yang diterima oleh masyarakat;
  • Penerbitan Surat Tanda Laporan Kepolisian.

 

 

 

SYARAT PEMBUATAN LAPORAN KEHILANGAN SURAT-SURAT BERHARGA

surat berharga kehilangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kami Polri memberikan kemudahan tentang Informasi pelayanan mengenai Persyaratan Pembuatan Laporan Kehilangan Sebagai Berikut:
1. Pelapor membawa surat pengantar dari desa / kelurahan.
2. Surat yang hilang tersebut di iklankan sebanyak 2x
3. Surat pernyataan Kuasa diatas Materai
4. Surat pernytaan tidak sengketa diketahui oleh kepala desa/lurah
5. Contoh surat Berharga berupa;
-Sertifikat Tanah
-Akte Jual Beli
-Bpkb
-dan surat berharga lainnya

Indeks Kepuasan Masyarakat

WhatsApp Image 2018-06-25 at 13.18.07
Dalam pelaksanaan pelayanan kami memerlukan feedback ataupun penilaian dari Masyarakat pengguna pelayanan SPKT Polresta Tangerang. Setiap bulannya kami mengadakan survei kepada Masyarakat yang datang untuk menerima layanan dari kami yang dipandu oleh Pemandu Pelayanan SPKT sebagai pencacah dengan mengisi formulir kuesioner Responden.

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

WhatsApp Image 2018-06-25 at 15.49.25WhatsApp Image 2018-06-25 at 15.49.26

 

 

 

 

 

 

 

situs togel terpercaya
https://spacecrickets.com/
Warning: file_get_contents(https://slotgacor.design/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 523 in /www/wwwroot/luvyt.com/backlink.php on line 5