Tigaraksa – Kamis (29/9) Polsek Tigaraksa mendapat surat dari SMKN 04 Kabupaten Tangerang untuk ikut serta memberikan penyuluhan Narkoba terhadap siswa-siswi SMKN 04 Kabupaten Tangerang,
kemudian Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto, menunjuk perwira untuk mewakilinya, dua perwira yang ditunjuk adalah kanit reskrim Iptu Uka Subakti dan Ipda Parman, untuk menjadi narasumber tentang bahaya Narkoba dan tentang perlindungan anak.
pada saat itu hadir juga dari Puskesmas Tigaraksa dan Dispora Kabupaten Tangerang, setelah menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan perlindungan anak kepada siswa-siswi selanjutnya pihak sekolah, dispora dan puskesmas meminta kepada pihak kepolisian melakukan rajia barang bawaan siswa-siswi SMKN 04, berikut HP yang dibawa oleh siswa ditakutkan ada gambar berbau pornograpi.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada satu pun gambar pornograpi di hp milik siswa, dan tidak di temukan narkoba.
pihak sekolah berterima kasih kepada kepolisian untuk kerja samanya, dan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin kata kepala sekolah SMKN 04 Kabupaten Tangetang.