Tangerang, 20 Januari 2024 – Dalam upaya untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Aipda Eko, seorang anggota dari unit II Ekonomi, telah ditunjuk sebagai petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) di gedung SPKT Polresta Tangerang. Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Piket pelayanan menjadi bagian integral dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan bantuan yang diperlukan oleh masyarakat. Anggota kepolisian yang bertugas dalam piket ini memiliki peran krusial dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman.
Dengan penuh dedikasi, Aipda Eko dan anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam piket pelayanan siap memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka menjaga ketersediaan layanan selama 24 jam sehari, dengan masyarakat tetap dapat menghubungi hotline 110 Polri untuk melaporkan peristiwa, meminta bantuan, atau berinteraksi dengan aparat kepolisian.
Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Hal ini diwujudkan sebagai bagian dari upaya dalam menciptakan kesejahteraan dan ketertiban bagi masyarakat yang menjadi prioritas utama kepolisian.
Tinggalkan Balasan