*Tangerang, 3 November 2024* – Sebelum memberikan pelayanan dalam piket Satuan Fungsi (Satfung) di Polresta Tangerang, anggota Satreskrim yang akan melaksanakan tugas piket mengikuti apel serah terima bersama dengan anggota Satfung lainnya. Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Tangerang dan dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel sebelum menjalankan tugas, termasuk dalam pelaksanaan apel serah terima ini.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa apel serah terima tidak hanya menjadi ajang pengecekan fisik personel, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan. “Diharapkan seluruh anggota yang melaksanakan piket dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Kompol Arief.
Dengan demikian, diharapkan melalui apel serah terima ini, seluruh anggota dapat bekerja secara maksimal dan menciptakan rasa aman serta memberikan pelayanan terbaik di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Tinggalkan Balasan