Tangerang, 6 November 2024 – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan, melakukan pengecekan di sejumlah pasar di wilayah hukum Polresta Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengarahkan Satgas Pangan untuk melakukan pemantauan intensif, khususnya menjelang perhelatan Pilkada dan akhir tahun, ketika kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya meningkat. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya spekulasi harga, penimbunan, maupun tindakan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan dengan mengawasi langsung stok bahan pokok di pasar-pasar, memastikan harga yang wajar, serta berkoordinasi dengan para pedagang dan instansi terkait. Dengan pendekatan ini, diharapkan keberadaan Satgas Pangan dapat membantu menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar.
Dengan demikian, diharapkan pengecekan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polresta Tangerang dapat menjaga situasi harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak khawatir akan kekurangan pasokan bahan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polresta Tangerang.