Kabupaten Tangerang – Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono,S.I.K,M.M. melalui Kasat Pamobvit AKP Sitta Mardongan Sagala ,S.H.,agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama Objek-Objek Vital, Kawasan Industri dan Pergudangan serta tempat Pariwisata guna menjaga kamtibmas agar selalu kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan rutinnya
Sabtu, 30 November 2024
Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan anggota Sat Pamobvit menjelaskan bahwa Satuan Pengamanan Objek Vital Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan kepada jasa pengamanan terhadap Objek Vital, Kawasan Industri dan Pergudangan demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit di kantor Bawaslu tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pegawai serta tamu di kantor tersebut.
Dalam kesempatan ini Anggota Sat Pamobvit memberikan himbauan kepada petugas pengamanan di kantor Bawaslu untuk selalu hati- hati dan waspada terhadap kejahatan di sekitarnya guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di Kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas )maupun Obyek Vital Tertentu (Obviter ) Kawasan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada pengelola Kawasan dan Satpam terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan