Satresnarkoba Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi: Meningkatkan Sistem Informasi Kepolisian


TANGERANG — Pada hari ini, seluruh personel Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mendukung berbagai operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Satresnarkoba Mapolresta Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan akurat adalah kunci dalam mendukung berbagai kegiatan kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan informasi dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap personel harus memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Satresnarkoba.

Selama sesi pengimputan, personel Satresnarkoba mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi.

Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memastikan tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas informasi yang digunakan dalam berbagai laporan dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Satresnarkoba menekankan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas operasional.

Kegiatan pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu personel Satresnarkoba dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan akurat, serta mendukung upaya Polresta Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.

In:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Other news

  • Strong Point anggota siwas Antisipasi Kepadatan Arus Lalulintas

    Strong Point anggota siwas Antisipasi Kepadatan Arus Lalulintas

    Kab. Tangerang – anggota siwas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan rutin “Strong Point Pagi” guna menjaga kelancaran lalu lintas di jam-jam sibuk pada pagi hari. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dalam pelaksanaan Strong Point Pagi, anggota siwas Polresta Tangerang melakukan…

  • AKP Kudratullah, S.H., M.M , Pimpin Anev Rutin Siwas Polresta Tangerang

    AKP Kudratullah, S.H., M.M , Pimpin Anev Rutin Siwas Polresta Tangerang

    Tangerang – AKP Kudratullah, yang menjabat sebagai Kasiwas Polresta Tangerang memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) di Ruang Kerja Siwas Polresta Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan meningkatkan Pengawasan dan monitoring sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga…

  • Siwas Polresta Tangerang Wajib Input Analisa Beban Kerja (SI ABK PRESISI)

    Siwas Polresta Tangerang Wajib Input Analisa Beban Kerja (SI ABK PRESISI)

    Kab Tangerang – Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan, Aplikasi Analisa Beban Kerja (ABK) online juga merupakan variable penunjang bagi Polri untuk menuju Polisi yang profesional, modern dan terpercaya. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui…